Pernah mencintai seseorang yang sangat berguna bagi setiap orang, sangat membuatku bangga. Apalagi ketika ia pun mengucapkan bahwa ia mencintaiku pula. Hatinya ini terasa berdebar, bahkan bisa membuatku tersenyum sendiri seperti tidak wajar.
Ia adalah orang yang sempurna di mataku, namun argument itu hanya ada dahulu. Saat ini, aku hanya bisa menilai ia orang yang biasa. Ya orang yang kucintai dulu. Kenapa aku bisa merubah argumentku itu, karena sifatnya yang telah membuatku kecewa. Semua penilaianku dahulu tentangnya, berubah begitu saja karena suatu kekecewaan yang teramat dalam. Entah apakah itu adil untuknya, namun inilah cinta. Sebesar apapun kecewaku padanya tidak bisa merubah rasa sayangku padanya. Namun itu pun dulu, saat ini aku sedang belajar untuk melupakannya, semoga ini pun adil untuknya. Semua ini kulakukan karena aku tak ingin selalu kecewa karenanya, sebab menurutku jika aku terus kecewa karenya, itu berarti membuat pandanganku terhadapnya menjadi tidak baik.
Aku berharap hati ini ikhlas, dan hubunganku dengannya pun tetap baik. Tak ada yang tersakiti, dan disakiti baik aku atau pun dia. “ Cinta tak harus memilik”, mungkin pepatah itu yang dapat menguatkan hatiku saat ini.
SELALU TERSENYUM WALAU HATIMU SAKIT, KARENA ITU AKAN MEMBUATMU KUAT WALAU HANYA SEJENAK.
Pembangunan karakter bangsa merupakan gagasan besar yang dicetuskanpara pendiri bangsa karena sebagai bangsa yang terdiri atas berbagai sukubangsa dengan nuansa kedaerahan yang kental, bangsa Indonesiamembutuhkan kesamaan pandangan tentang budaya dan karakter yang holistik sebagai bangsa. Hal itu sangat penting karena menyangkut kesamaan pemahaman, pandangan, dan gerak langkah untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran seluruh rakyat Indonesia.
Tujuan Pembangunan karakter bangsa bertujuan untuk membina dan mengembangkan karakter warga negara sehingga mampu mewujudkan masyarakat yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, berjiwa persatuan Indonesia, berjiwa kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Karakter bangsa adalah kualitas perilaku kolektif kebangsaan yang khasbaik yang tecermin dalam kesadaran, pemahaman, rasa, karsa, dan perilaku berbangsa dan bernegara sebagai hasil olah pikir, olah hati, olah rasa dan karsa, serta olah raga seseorang atau sekelompok orang.
CIRI-CIRI KARAKTER BANGSA
Adanya saling menghormati & saling menghargai diantara sesama;
Adanya rasa kebersamaan & tolong menolong;
Adanya rasa persatuan dan kesatuan sebagai suatu bangsa;
Adanya rasa perduli dlm kehidupan bermasyarakat, berbangsa & bernegara;
Adanya moral, ahlak yang dilandasi oleh nilai-nilai agama;
Adanya perilaku dlm sifat-sifat kejiwaan yang saling menghormati & saling menguntungkan;
Adanya kelakuan dan tingkah laku yang senantiasa menggambarkan nilai-nilai agama, nilai-nilai hukum dan nilai-nilai budaya;
Sikap dan perilaku yang menggambarkan nilai-nilai kebangsaan.
Sifat karakter Suatu Bangsa/Masyarakat :
Karakter bersifat Positif
Karakter bersifat Negatif
Nilai-nilaiMembangun karakter :
Nilai Kejuangan
Nilai Semangat
Nilai Kebersamaan / Gotong royong
Nilai Kepedulian / Solidaritas
Nilai Sopan santun
Nilai Persatuan & Kesatuan
Nilai Kekeluargaan
Nilai Tanggung Jawab
Faktor-faktor dalam membangun kelangsungan
Karakter Bangsa :
Ideologi
Politik
Ekonomi
Sosial Budaya
Agama
Normatif ( Hukum & Peraturan Perundangan )
Pendidikan
Lingkungan
Kepemimpinan.
Nilai-Nilai Karakter :
Penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia sebagai mahluk ciptaan Tuhan Yang Maha Kuasa
Tekad bersama untuk berkehidupan kebangsaan yang bebas, merdeka dan bersatu
Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional.
1. Ancaman di dalam negeri
Contohnya adalah pemberontakan dan subversi yang berasal atau terbentuk dari masyarakat indonesia.
2. Ancaman dari luar negeri
Contohnya adalah infiltrasi, subversi dan intervensi dari kekuatan kolonialisme dan imperialisme serta invasi dari darat, udara dan laut oleh musuh dari luar negri.
Sifat-sifat Ketahanan Nasional
Beberapa sifat ketahanan nasional yaitu :
Ø Mandiri
Maksudnya adalah percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dan tidak mudah menyerah. Sifat ini merupakan prasyarat untuk menjalin suatu kerjasama. Kerjasama perlu dilandasi oleh sifat kemandirian, bukan semata-mata tergantung oleh pihak lain
Ø Dinamis
Artinya tidak tetap, naik turun tergantung situasi dan kondisi bangsa dan negara serta lingkungan strategisnya. Dinamika ini selalu diorientasikan kemasa depan dan diarahkan pada kondisi yang lebih baik.
Ø Wibawa
Keberhasilan pembinaan ketahanan nasional yang berlanjut dan berkesinambungan tetap dalam rangka meningkatkan kekuatan dan kemampuan bangsa. Dengan ini diharapkan agar bangsa Indonesia mempunyai harga diri dan diperhatikan oleh bangsa lain sesuai dengan kualitas yang melekat padanya. Atas dasar pemikiran diatas, maka berlaku logika, semakin tinggi tingkat ketahanan nasional, maka akan semakin tinggi wibawa negara dan pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan nasional.
Ø Konsultasi dan kerjasama
Hal ini dimaksudkan adanya saling menghargai dengan mengandalkan pada moral dan kepribadian bangsa. Hubungan kedua belah pihak perlu diselenggarakan secara komunikatif sehingga ada keterbukaan dalam melihat kondisi masing-masing didalam rangka hubungan ini diharapkan tidak ada usaha mengutamakan konfrontasi serta tidak ada hasrat mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata.
Kedudukan dan Fungsi Ketahanan Nasional
Kedudukan dan fungsi ketahanan nasional dapat dijelaskan sebagai berikut :
a). Kedudukan :
ketahanan nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu di implementasikan secara berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional dalam paradigma pembangunan nasional.
b). Fungsi :
Ketahanan nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter – regional (wilayah), inter – sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program.
Ketahanan Nasional dan Konsepsi Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi segenap kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun dari luar, untuk menjamin identitas, integrasi dan kelangsungan hidup bangsa dan negar serta perjuangan mencapai tujuan nasional dapat dijelaskan seperti dibawah ini :
Ø Ketangguhan
Adalah kekuatan yang menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita atau dapat menanggulangi beban yang dipikulnya.
Ø Keuletan
Adalah usaha secara giat dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut diatas untuk mencapai tujuan.
Ø Identitas
Yaitu ciri khas suatu bangsa atau negara dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat dalam pengertian sebagai suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan penduduk, sejarah, pemerintahan, dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya.
Ø Integritas
Yaitu kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik bersifat potensional maupun fungsional.
Ø Ancaman
Yang dimaksud disini adalah hal/usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual, kriminal dan politis.
Ø Hambatan dan gangguan
Adalah hal atau usaha yang berasal dari luar dan dari diri sendiri yang bersifat dan bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.
Selain itu untuk mengembangkan Ketahanan Nasional Indonesia juga perlu memperhatikan beberapa hal berikut, yaitu:
Masalah kependudukan yang mempengaruhi ketahanan nasional :
Jumlah penduduk : pertambahan jumlah penduduk dipengaruhi oleh mortalitas, fertilitas, dan migrasi. Segi negati dari pertambahan penduduk adalah bila pertambahan ini tidak seimbang dengan tingkat pertumbuhan ekonomi dan tidak diikuti dengan usaha peningkatan kualitas penduduk sehingga akan menimbulkan permasalahan sosial seperti pengangguran yang langsung maupun tidak langsung akan melemahkan ketahanan nasional
Komposisi penduduk : yaitu merupakan susunan penduduk berdasarkan pendekatan tertentu, seperti umur, jenis kelamin, agama, suku bangsa, dsb. Komposisi penduduk dipengaruhi oleh mortalitas, fertilitas, dan migrasi. Fertilitas berpengaruh besar pada komposisi penduduk berdasarkan umur. Sebaliknya, pengaruh mortalitas relatif kecil. Masalah yang dihadapi adalah dengan bertambahnya penduduk golongan muda, tibullah persoalan penyediaan fasilitas pendidikan, lapangan pekerjaan, dan sebagainya
Persebaran penduduk : persebaran yang ideal harus memenuhi persyaratan kesejahteraan dan keamanan, yaitu persebaran yang proporsional. Pada kenyatannya, manusia ingin bertempat tinggal di daerah yang aman dan terjamin kehidupan ekonominya. Karena hal inilah mengapa sampai terjadi daerah tertentu yang terlampau padat, sedangkan di daerah lainnya jarang penduduknya, bahkan sama sekali tak berpenduduk
Kualitas penduduk : kualitas penduduk dipengaruhi oleh faktor fisik dan nonfisik. Faktor fisik meliputi kesehatan, gizi, dan kebugaran. Faktor nonfisik meliputi kualitas mental dan kualitas intelektual. Kebijakan pemerintah untuk mengatasi masalah kependudukan ini antara lain melalui pengembangan pusat-pusat pertumbuhan, gerakan keluarga berencana, penyuluhan transmigrasi, peningkatan kualitas, keterampilan, keceedasan, dan sikap menatl serta peningkatan kondisi sosial
Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Begitulah pemahaman yang paling sederhana tentang demokrasi, yang diketahui oleh hampir semua orang.
Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan).
Berbicara mengenai demokrasi adalah membicarakan tentang kekuasaan, atau lebih tepatnya pengelolaan kekuasaan secara beradab. Ia adalah sistem manajemen kekuasaan yang dilandasi oleh nilai-nilai dan etika serta peradaban yang menghargai martabat manusia. Pelaku utama demokrasi adalah kita semua, setiap orang yang selama ini selalu diatasnamakan namun tak pernah ikut menentukan. Menjaga proses demokratisasi adalah memahami secara benar hak-hak yang kita miliki, menjaga hak-hak itu agar siapapun menghormatinya, melawan siapapun yang berusaha melanggar hak-hak itu. Demokrasi pada dasarnya adalah aturan orang, dan di dalam sistem politik yang demokratis warga mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama di dalam mengatur pemerintahan di dunia publik. Sedang demokrasi adalah keputusan berdasarkan suara terbanyak. Di Indonesia, pergerakan nasional juga mencita-citakan pembentukan negara demokrasi yang berwatak anti-feodalisme dan anti-imperialisme, dengan tujuan membentuk masyarakat sosialis. Masalah keadilan menjadi penting, dalam arti dia mempunyai hak untuk menentukan sendiri jalan hidupnya, tetapi harus dihormati haknya dan harus diberi peluang dan kemudahan serta pertolongan untuk mencapai itu.
Contoh : Demokrasi didalam Keluarga
Pembangunan bangsa seharusnya bersumber dan dimulai dari rumah atau di dalam kehidupan keluarga. Karena di rumah pula tumbuh kepedulian, kesadaran dan pengertian dasar tentang totalitas lingkungan secara timbal balik. Kita akan temukan semua itu di rumah, bila rumah dijadikan ajang keterbukaan, membahas segala bentuk permasalahan yang ada dalam keluarga. Dengan kata lain, suasana demokratis harus tercipta sejak dini dalam keluarga
Menurut Prof DR Conny R Semiawan, MPd, Guru Besar Program Pasca Sarjana Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan Guru Besar pada Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, anak manusia akan menempatkan diri dalam tumbuh kembang di mana ia berada melalui pengalaman positif dan pengalaman menyimpang. Berbagai pengalaman itu akan diabsorp (terhisap) dengan sendirinya. Namun untuk itu, ada kebutuhan yang diperlukan yaitu media keluarga.
Pada perkembangannya, dalam interaksi dengan lingkungan keluarga, manusia dituntut menyusun suatu konsep strategis, karena manusia merupakan sumber daya paling esensial bagi bangsa. “Pola asuh orang tua sangat menentukan potensi anak”.
Pola asuh yang umumnya digunakan orang tua adalah otoriter, demokratis dan laisses fair (tidak peduli anak mau jadi apa). Anak yang diasuh orang tua secara otoriter, akan menjadi anak yang egois. Anak yang dibesarkan dalam suasana demokratis, menjadikan anak bisa menghargai orang lain dan memiliki sikap tenggang rasa. Sedang anak yang dibiarkan begitu saja atau laisses fair, membuat anak bersifat fatalistik, mudah menyerah dan tidak memiliki tujuan hidup.
Seiring dengan pergeseran budaya serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang begitu cepat, orang tua harus memiliki keterampilan pola asuh yang efektif, sehingga anak tidak terjebak pada budaya kehidupan yang tidak baik. Oleh karena itu, pendidikan demokrasi sangat perlu diterapkan di dalam keluarga agar anak dapat mendiskusikan segala hal pada orangtua.
“Menciptakan disiplin diri pada anak, tidak akan terbangun dalam suasana serba otoriter”.Caranya, orangtua harus memperlakukan anak sebagaimana orang tua ingin diperlakukan. Apabila orang tua hendak menerapkan pendidikan demokratis, maka orang tua perlu mengadakan refleksi apa yang dilakukan dan diperbuat pada anak-anak kita, seperti bagaimana kita ingin diperlakukan. Hal tersebut, diterapkan oleh orang tua kepada anak-anaknya tidak melalui kata-kata, melainkan melalui keteladanan.
Pola demokrasi pada anak
Sekian banyak orang tua merasa kebingungan dan terheran-heran menghadapi perilaku anaknya. Padahal, secara tidak sadar, mungkin orangtualah yang memberikan kontribusi terhadap pembentukan prilaku tersebut kepada anak. Ini terjadi karena biasanya orang tua tidak menyadari atau memahami makna pola asuh yang benar dan tepat bagi anaknya. Padahal, prilaku anak hari ini adalah cermin dari pola asuh yang diterapkan orangtuanya.
“Langkah awal menerapkan pendidikan demokrasi pada anak adalah dengarkan apa yang ingin mereka kemukakan. Kalau anak mulai cerita, usahakan jangan memulai judgement (keputusan). Biar mereka merasa aman bercerita”.Bagi anak yang tidak mudah terbuka, beri mereka waktu, sering tidur di samping anak. Tapi, semua itu tergantung dari kualitas hubungan yang terbina.
Anak boleh berpendapat, tapi tidak boleh lepas dari 4 P: Proud (ada kebanggaan), Pried (punya harga diri), Prestasi (dibidang agama, emosi, akal, sosial dan jasmani) dan Prestise (pengembangan diri sendiri). Dari pembentukan 4 P ini akan lahir energi (kekuatan), bobot, kesadaran sebagai hamba atau khalifah Tuhan dan tidak banyak mengeluh.
Anak yang baik, bisa dilihat dari ciri belajarnya. Yaitu, mudah menghapal pelajaran, mudah mengingat, memiliki perbendaharaan kata yang luas dan banyak, daya konsentrasi baik, berpengetahuan umum luas, senang membaca, mampu mengamati dengan jelas, dapat mengidentifikasi masalah dan mampu merumuskan hipotesa. Sedang orangtua yang efektif adalah memiliki pola asuh tepat ke arah tujuan yang jelas, menghasilkan watak anak siap untuk masa depan, menjalankan peran suami istri yang kokoh dan terjalin komunikasi yang positif. “Meskipun demikian, tolok ukur menilai perilaku anak adalah agama.”
Orang tua harus bisa mengakses sumber-sumber spiritual untuk mengembangkan dirinya. Karena, karakteristik orang yang cerdas secara spiritual adalah dapat merasakan kehadiran dan peranan Tuhan dalam hidupnya. “Bayangkanlah masa kecil kita dahulu. Betapa banyak perilaku kita terilhami oleh orang-orang yang sekarang kita kenal sebagai orang ber SQ (spiritual quention) tinggi. Dan orang-orang itu boleh jadi orang tua kita atau guru kita atau orang-orang kecil di sekitar kita,”