Selasa, 26 April 2011

KETAHANAN NASIONAL



Pengertian Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional.
Contoh Bentuk-bentuk ancaman menurut doktrin hankamnas (catur dharma eka karma) :
1. Ancaman di dalam negeri
Contohnya adalah pemberontakan dan subversi yang berasal atau terbentuk dari masyarakat indonesia.
2. Ancaman dari luar negeri
Contohnya adalah infiltrasi, subversi dan intervensi dari kekuatan kolonialisme dan imperialisme serta invasi dari darat, udara dan laut oleh musuh dari luar negri.

Sifat-sifat Ketahanan Nasional
Beberapa sifat ketahanan nasional yaitu :
Ø Mandiri
Maksudnya adalah percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dan tidak mudah menyerah. Sifat ini merupakan prasyarat untuk menjalin suatu kerjasama. Kerjasama perlu dilandasi oleh sifat kemandirian, bukan semata-mata tergantung oleh pihak lain
Ø Dinamis
Artinya tidak tetap, naik turun tergantung situasi dan kondisi bangsa dan negara serta lingkungan strategisnya. Dinamika ini selalu diorientasikan kemasa depan dan diarahkan pada kondisi yang lebih baik.
Ø Wibawa
Keberhasilan pembinaan ketahanan nasional yang berlanjut dan berkesinambungan tetap dalam rangka meningkatkan kekuatan dan kemampuan bangsa. Dengan ini diharapkan agar bangsa Indonesia mempunyai harga diri dan diperhatikan oleh bangsa lain sesuai dengan kualitas yang melekat padanya. Atas dasar pemikiran diatas, maka berlaku logika, semakin tinggi tingkat ketahanan nasional, maka akan semakin tinggi wibawa negara dan pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan nasional.
Ø Konsultasi dan kerjasama
Hal ini dimaksudkan adanya saling menghargai dengan mengandalkan pada moral dan kepribadian bangsa. Hubungan kedua belah pihak perlu diselenggarakan secara komunikatif sehingga ada keterbukaan dalam melihat kondisi masing-masing didalam rangka hubungan ini diharapkan tidak ada usaha mengutamakan konfrontasi serta tidak ada hasrat mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata.
Kedudukan dan Fungsi Ketahanan Nasional
Kedudukan dan fungsi ketahanan nasional dapat dijelaskan sebagai berikut :
a). Kedudukan :
ketahanan nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu di implementasikan secara berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional dalam paradigma pembangunan nasional.
b). Fungsi :
Ketahanan nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter – regional (wilayah), inter – sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program.
Ketahanan Nasional dan Konsepsi Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi segenap kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun dari luar, untuk menjamin identitas, integrasi dan kelangsungan hidup bangsa dan negar serta perjuangan mencapai tujuan nasional dapat dijelaskan seperti dibawah ini :
Ø Ketangguhan
Adalah kekuatan yang menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita atau dapat menanggulangi beban yang dipikulnya.
Ø Keuletan
Adalah usaha secara giat dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut diatas untuk mencapai tujuan.
Ø Identitas
Yaitu ciri khas suatu bangsa atau negara dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat dalam pengertian sebagai suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan penduduk, sejarah, pemerintahan, dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya.
Ø Integritas
Yaitu kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik bersifat potensional maupun fungsional.
Ø Ancaman
Yang dimaksud disini adalah hal/usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual, kriminal dan politis.
Ø Hambatan dan gangguan
Adalah hal atau usaha yang berasal dari luar dan dari diri sendiri yang bersifat dan bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.
Selain itu untuk mengembangkan Ketahanan Nasional Indonesia juga perlu memperhatikan beberapa hal berikut, yaitu:
Masalah kependudukan yang mempengaruhi ketahanan nasional :
  •    Jumlah penduduk : pertambahan jumlah penduduk dipengaruhi oleh mortalitas, fertilitas, dan migrasi. Segi negati dari pertambahan penduduk adalah bila pertambahan ini tidak seimbang dengan tingkat pertumbuhan ekonomi dan tidak diikuti dengan usaha peningkatan kualitas penduduk sehingga akan menimbulkan permasalahan sosial seperti pengangguran yang langsung maupun tidak langsung akan melemahkan ketahanan nasional
  •    Komposisi penduduk : yaitu merupakan susunan penduduk berdasarkan pendekatan tertentu, seperti umur, jenis kelamin, agama, suku bangsa, dsb. Komposisi penduduk dipengaruhi oleh mortalitas, fertilitas, dan migrasi. Fertilitas berpengaruh besar pada komposisi penduduk berdasarkan umur. Sebaliknya, pengaruh mortalitas relatif kecil. Masalah yang dihadapi adalah dengan bertambahnya penduduk golongan muda, tibullah persoalan penyediaan fasilitas pendidikan, lapangan pekerjaan, dan sebagainya
  •    Persebaran penduduk : persebaran yang ideal harus memenuhi persyaratan kesejahteraan dan keamanan, yaitu persebaran yang proporsional. Pada kenyatannya, manusia ingin bertempat tinggal di daerah yang aman dan terjamin kehidupan ekonominya. Karena hal inilah mengapa sampai terjadi daerah tertentu yang terlampau padat, sedangkan di daerah lainnya jarang penduduknya, bahkan sama sekali tak berpenduduk
  •    Kualitas penduduk : kualitas penduduk dipengaruhi oleh faktor fisik dan nonfisik. Faktor fisik meliputi kesehatan, gizi, dan kebugaran. Faktor nonfisik meliputi kualitas mental dan kualitas intelektual. Kebijakan pemerintah untuk mengatasi masalah kependudukan ini antara lain melalui pengembangan pusat-pusat pertumbuhan, gerakan keluarga berencana, penyuluhan transmigrasi, peningkatan kualitas, keterampilan, keceedasan, dan sikap menatl serta peningkatan kondisi sosial

Selasa, 05 April 2011

MYSELF


AKU TETAP AKU

Aku adalah aku..
Yang akan tetap menjadi diriku sendiri
Kamu adalah kamu..
Yang akan tetap menjadi dirimu sendiri

Inilah aku..
Yang takkan pernah bisa menjadi dirimu
Dan itulah kamu..
Yang takkan pernah bisa menjadi diriku

Aku  akan tetap disini dengan segala kekuranganku..
Dan akan terus mencoba untuk jadi yang terbaik
Kamu pun akan tetap disana dengan segala kelebihanmu..
Dan mungkin akan terus menjadi yang terbaik

Kekuranganku bukan berarti keburukanku
Karena aku akan terus belajar dari kekuranganku
Untuk bisa menjadi yang terbaik
Dan untuk mencapai masa depan yang lebih baik

Aku tetap aku
Dan kamu tetap kamu

Sabtu, 26 Maret 2011

DEMOKRASI DI INDONESIA

      Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Begitulah pemahaman yang paling sederhana tentang demokrasi, yang diketahui oleh hampir semua orang.
Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan).
Berbicara mengenai demokrasi adalah membicarakan tentang kekuasaan, atau lebih tepatnya pengelolaan kekuasaan secara beradab. Ia adalah sistem manajemen kekuasaan yang dilandasi oleh nilai-nilai dan etika serta peradaban yang menghargai martabat manusia. Pelaku utama demokrasi adalah kita semua, setiap orang yang selama ini selalu diatasnamakan namun tak pernah ikut menentukan. Menjaga proses demokratisasi adalah memahami secara benar hak-hak yang kita miliki, menjaga hak-hak itu agar siapapun menghormatinya, melawan siapapun yang berusaha melanggar hak-hak itu. Demokrasi pada dasarnya adalah aturan orang, dan di dalam sistem politik yang demokratis warga mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama di dalam mengatur pemerintahan di dunia publik. Sedang demokrasi adalah keputusan berdasarkan suara terbanyak. Di Indonesia, pergerakan nasional juga mencita-citakan pembentukan negara demokrasi yang berwatak anti-feodalisme dan anti-imperialisme, dengan tujuan membentuk masyarakat sosialis. Masalah keadilan menjadi penting, dalam arti dia mempunyai hak untuk menentukan sendiri jalan hidupnya, tetapi harus dihormati haknya dan harus diberi peluang dan kemudahan serta pertolongan untuk mencapai itu. 

Contoh : Demokrasi didalam Keluarga
Pembangunan bangsa seharusnya bersumber dan dimulai dari rumah atau di dalam kehidupan keluarga. Karena di rumah pula tumbuh kepedulian, kesadaran dan pengertian dasar tentang totalitas lingkungan secara timbal balik. Kita akan temukan semua itu di rumah, bila rumah dijadikan ajang keterbukaan, membahas segala bentuk permasalahan yang ada dalam keluarga. Dengan kata lain, suasana demokratis harus tercipta sejak dini dalam keluarga
Menurut Prof DR Conny R Semiawan, MPd, Guru Besar Program Pasca Sarjana Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan Guru Besar pada Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, anak manusia akan menempatkan diri dalam tumbuh kembang di mana ia berada melalui pengalaman positif dan pengalaman menyimpang. Berbagai pengalaman itu akan diabsorp (terhisap) dengan sendirinya. Namun untuk itu, ada kebutuhan yang diperlukan yaitu media keluarga.
Pada perkembangannya, dalam interaksi dengan lingkungan keluarga, manusia dituntut menyusun suatu konsep strategis, karena manusia merupakan sumber daya paling esensial bagi bangsa. “Pola asuh orang tua sangat menentukan potensi anak”.
Pola asuh yang umumnya digunakan orang tua adalah otoriter, demokratis dan laisses fair (tidak peduli anak mau jadi apa). Anak yang diasuh orang tua secara otoriter, akan menjadi anak yang egois. Anak yang dibesarkan dalam suasana demokratis, menjadikan anak bisa menghargai orang lain dan memiliki sikap tenggang rasa. Sedang anak yang dibiarkan begitu saja atau laisses fair, membuat anak bersifat fatalistik, mudah menyerah dan tidak memiliki tujuan hidup.
Seiring dengan pergeseran budaya serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang begitu cepat, orang tua harus memiliki keterampilan pola asuh yang efektif, sehingga anak tidak terjebak pada budaya kehidupan yang tidak baik. Oleh karena itu, pendidikan demokrasi sangat perlu diterapkan di dalam keluarga agar anak dapat mendiskusikan segala hal pada orangtua.
“Menciptakan disiplin diri pada anak, tidak akan terbangun dalam suasana serba otoriter”.Caranya, orangtua harus memperlakukan anak sebagaimana orang tua ingin diperlakukan. Apabila orang tua hendak menerapkan pendidikan demokratis, maka orang tua perlu mengadakan refleksi apa yang dilakukan dan diperbuat pada anak-anak kita, seperti bagaimana kita ingin diperlakukan. Hal tersebut, diterapkan oleh orang tua kepada anak-anaknya tidak melalui kata-kata, melainkan melalui keteladanan.

Pola demokrasi pada anak
Sekian banyak orang tua merasa kebingungan dan terheran-heran menghadapi perilaku anaknya. Padahal, secara tidak sadar, mungkin orangtualah yang memberikan kontribusi terhadap pembentukan prilaku tersebut kepada anak. Ini terjadi karena biasanya orang tua tidak menyadari atau memahami makna pola asuh yang benar dan tepat bagi anaknya. Padahal, prilaku anak hari ini adalah cermin dari pola asuh yang diterapkan orangtuanya.
“Langkah awal menerapkan pendidikan demokrasi pada anak adalah dengarkan apa yang ingin mereka kemukakan. Kalau anak mulai cerita, usahakan jangan memulai judgement (keputusan). Biar mereka merasa aman bercerita”.Bagi anak yang tidak mudah terbuka, beri mereka waktu, sering tidur di samping anak. Tapi, semua itu tergantung dari kualitas hubungan yang terbina.
Anak boleh berpendapat, tapi tidak boleh lepas dari 4 P: Proud (ada kebanggaan), Pried (punya harga diri), Prestasi (dibidang agama, emosi, akal, sosial dan jasmani) dan Prestise (pengembangan diri sendiri). Dari pembentukan 4 P ini akan lahir energi (kekuatan), bobot, kesadaran sebagai hamba atau khalifah Tuhan dan tidak banyak mengeluh.
Anak yang baik, bisa dilihat dari ciri belajarnya. Yaitu, mudah menghapal pelajaran, mudah mengingat, memiliki perbendaharaan kata yang luas dan banyak, daya konsentrasi baik, berpengetahuan umum luas, senang membaca, mampu mengamati dengan jelas, dapat mengidentifikasi masalah dan mampu merumuskan hipotesa. Sedang orangtua yang efektif adalah memiliki pola asuh tepat ke arah tujuan yang jelas, menghasilkan watak anak siap untuk masa depan, menjalankan peran suami istri yang kokoh dan terjalin komunikasi yang positif. “Meskipun demikian, tolok ukur menilai perilaku anak adalah agama.”
Orang tua harus bisa mengakses sumber-sumber spiritual untuk mengembangkan dirinya. Karena, karakteristik orang yang cerdas secara spiritual adalah dapat merasakan kehadiran dan peranan Tuhan dalam hidupnya. “Bayangkanlah masa kecil kita dahulu. Betapa banyak perilaku kita terilhami oleh orang-orang yang sekarang kita kenal sebagai orang ber SQ (spiritual quention) tinggi. Dan orang-orang itu boleh jadi orang tua kita atau guru kita atau orang-orang kecil di sekitar kita,”

Selasa, 01 Maret 2011

RESEP PRAKTIS


PIZZA MIE MIE

Bahan :
·         Mie Instan rasa apa saja sesuai selera 1 bungkus
·         Telur                                         1 butir
·         Sosis                                         1
·         sayur2an ( bayam)                     sesuai selera
·         Saus sambal
Cara Membuat
  •          Rebus mie sampai matang, boleh juga ½ matang
  •          Tunggu sampai mie benar –benar matang kira –kira 1 menit
  •          Sambil menunggu mie matang, kita bisa menyiapkan telur dan kocok
  •          Campurkan sosis dan sayur2an serta bumbu mie instan pada telur lalu kocok hingga merata
  •          Jika mie sudah terlihat matang dan empuk, angkat mie
  •          Kemudian campurkan mie dengan telur, sosis dan sayur2an yang sudah kita kocok
  •          Pastikan mie merata dengan telur dan bahan2 yang kita campurkan
  •          Setelah itu siapkan wajan dan minyak goreng
  •          Tunggu sampai minyak goreng panas
  •          Jika minyak goreng sudah terlihat panas dan mie sudah merata dengan telur juga bahan2 lainnya, kita bisa mulai menggoreng mie tersebut
  •          Api yang digunakan jangan terlalu besar
  •          Kita goreng kira – kira ½ menit, untuk menghindari gosong 
  •          Kemudian jika mie sudah terlihat matang, kita bisa mengangkatnya
  •          Sajikan pizza mie mie dengan saus sambal agar lebih nikmat

Selasa, 22 Februari 2011

PASAL 29 AYAT 1 DAN 2

KATA PENGANTAR

    Puji Syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena telah Rahmat serta InayahNya sehingga Makalah Pendidikan Kewarganegaraan yang membahas tentang Pasal 29 ayat 1 dan 2 yaitu mengenai kebebasan beragama.
    Saya sangat menyadari bahwa dalam makalah ini masih banyak sekali kekurangan, oleh karena itu saran dan kritik yang bersifat mendukung sangat di harapkan. Dan Jika ada kesalahan dalam penulisan makalah ini, saya mohon maaf yang sebesar - besarnya.

BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

    UUD 1945 merupakan dasar Negara yang diharapkan menjamin perjalanan kehidupan bangsa beserta warganya, tentunya dalam suatu sistem ketata-negaraan mutlak hukumnya adanya suatu perundang-undangan atau peraturan yang mana fungsi utama dari kesemuanya itu adalah guna mengatur dan mengendalikan arah suatu sistem negara agar tidak melenceng dari jalurnya. tentunya dalam seluruh aspek kehidupan bernegara, berbangsa,beragama, dan bermasyarakat di satu tanah air yaitu indonesia. 
    Suatu negara yang demokrasi dan berlandaskan hukum ini tidak melarang adanya suatu kepercayaan yang di anut oleh warga negaranya sendiri, dan tentunya harus dilindungi dengan suatu perundang-undangan yang jelas, tegas yang mana menjamin keamanan dalam menjalankan kehidupan beragama dalam suatu negara yang bersifat non religius.dalam hal ini Negara khatulistiwa atau Indonesia ini memiliki suatu perundang-undangan yang mengatur urusan tentang kehidupan beragama yakni terdapat pada pasal 29 ayat 1 dan 2, pembahasan pada makalah ini adalah seputar menganalisa seberapa jauh relevansi antara ayat 1 dan 2 pada pasal 29 dalam sistem perundang-undang NKRI ini.

B. Rumusan Masalah

1. apa saja perundang-undangan yang mengatur kehidupan beragama yang terdapat dalam UUD 1945?
2. Bagaimanakah relevansi dari kedua ayat tersebut??

C. Tujuan Penulisan

1. Kita dapat mengetahui perundang-undangan yang mengatur mengenai kehidupan beragama
2. Dapat mengetahui relevansi antara kedua ayat tersebut

BAB II 
PEMBAHASAN 

Tentang AGAMA dalam UUD 1945 
 Pasal 29 :
 
(1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
(2) Negara menjamin kemerdekaan tiaptiap penduduk untuk memeluk agamanya masing - masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu
 
Relevansi antara kedua ayat

     Dari bunyi pasal 29 ayat 1 telah di jelaskan bahwa ideologi awal dasar negara indonesia ini adalah Ketuhanan yang Maha Esa, akan tetapi ayat ini menjadi berkontraski ketika bunyi pasal 29 ayat 2 amat bertentangan dengan ayat sebelumnya, keterkaitan antara ayat di pasal ini menjadi terputus dan subtansi dari masing- masing ayat menjadi kabur. Prinsip ketuhanan yang ditanamkan dalam UUD 1945 oleh the founding parents merupakan suatu perwujudan akan pengakuan keagamaan. Dalam perspektif Islam, hal ini memberikan pengakuan terhadap eksistensi Agama Islam Sebagai agama resmi dan Hukum Islam sebagai hukum yang berlaku di Indonesia.
     Sistem yang di anut Indonesia dalam perundang-undanganya merupakan Mix Law system mengapa indonesia menganut sistem tersebut dan pada pasal 29 ayat 1 dan 2 bertentangan? karena pada dasarnya sistem yuridis konstitusional indonesia terbuka lebar terhadap penerapan syariat islam dan hal yang berkaitan pada pasal 29 ayat 2 merupakan bentuk implementasi dari suatu sistem negara yang demokratis yang mana setiap warga negara bebas menentukan jalurnya dalam beragama.
     Membahas mengenai kehidupan beragama dalam perspektif konstitusi dapat dijelaskan bahwa setiap warga negara wajib untuk memeluk dan menjalankan agama. Hal ini menjadi suatu konsekuensi bagi pemeluk agama yang bersangkutan wajib menjalankan syariat agama. Apabila seseorang telah memeluk 1 agama atau menyatakan diri telah memeluk agama, maka dia harus tunduk pada aturan agama tersebut, bukan justru dia hanya mengaku beragama saja tanpa melaksanakan kewajibannya sebagai seorang umat dengan sungguh-sungguh. Pengertian hak beragama hanya mengenai hak untuk menjalankan salah satu agama yang berlaku di Indonesia. Sehingga dalam tataran implementasi mengenai kehidupan beragama perlu adanya aktualisasi mengenai nilai-nilai kebebasan yang ada untuk memberikan pencerahan makna yang terkandung di dalam UUD 1945.
     Penekanan kewajiban untuk menjalankan agama yang diyakini dbuktikan dengan menjalankan rukun- rukun dari setiap aturan agama yang berlaku di Indonesia Sehingga apabila prinsip beragama dalam perspektif konstitusi diartikan secara seimbang antara hak dan kewajiban, maka akan mudah bisa mewujudkan ketertiban hukum, kehidupan yang saling toleransi, dan ketentraman.

BAB III 
PENUTUP

Kesimpulan

    Dalam Pasal 29 ayat 1 dan 2 menyimpulkan, bahwa dalam Negara Indonesia di beri kebebasan kepada rakyatnya untuk memeluk agama dan kepercayaannya masing - masing.
Dan beribadat sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
    Menjalankan perintahNya, karena itu adalah sebuah kewajiban sebagai umat yang beragama. Saling hormat menghormati antara pemeluk agama lain, agar dapat terciptanya ketentraman dan toleransi antar pemeluka agama.



Kamis, 16 Desember 2010

E - COMMERCE

A. PENJELASAN E-COMMERCE

    Electronic commerce, yang biasa dikenal sebagai e-commerce atau eCommerce, terdiri dari pembelian dan penjualan produk atau jasa melalui sistem elektronik seperti internet dan lain jaringan komputer . e-commerce melibatkan lebih dari satu perusahaan, dan dapat diaplikasikan hampir disetiap jenis hubungan bisnis. E-commerce mengizinkan produsen untuk menjual produk-produk dan jasa secara online. Calon pelanggan atau konsumen dapat menemukan website produsen, membaca dan melihat produk-produk, memesan dan membayar produk-produk secara online. Jumlah perdagangan dilakukan secara elektronik telah berkembang luar biasa dengan penggunaan internet yang meluas.
    Menurut Gary Coulter dan John Buddiemeir (e-commerce outline) , e-commerce berhubungan dengan penjualan, periklanan, pemesanan produk yang semuanya dikerjakan melalui internet. Beberapa perusahan memilih untuk menggunakan kegiatan bisnis ini sebagai tambahan metode bisnis tradisional, sementara yang lainnya menggunakan internet secara ekslusif untuk mendapatkan para pelangan yang bepotensi.
Sebagian besar elektronik commerce dilakukan sepenuhnya elektronik untuk virtual item seperti akses ke konten premium pada sebuah situs web, namun sebagian besar elektronik commerce melibatkan transportasi fisik item dalam beberapa cara. Online pengecer kadang-kadang dikenal sebagai e-tailers dan eceran online. Hampir semua pengecer besar memiliki kehadiran perdagangan elektronik pada World Wide Web .
Elektronik commerce umumnya dianggap sebagai aspek penjualan e-bisnis . Hal ini juga terdiri dari pertukaran data untuk memfasilitasi pembiayaan dan pembayaran aspek dari transaksi bisnis.
    Tujuan suatu perusahaan menggunakan sistim E-Commerce adalah dengan menggunakan E-Commerce maka perusahaan dapat lebih efisien dan efektif dalam meningkatkan keuntungannya.

B. ELEKTRONIK COMMERCE

Merupakan lingkup perdagangan yang dilakukan secara elektronik dimana didalamnya termasuk :
- perdagangan via internet (internet commerce)
- perdagangan dengan fasilitas web internet (web e-commerce)
- perdagangan dengan system pertukaran data trstruktur secara elektronik (Elektronik Data Interchange/EDI).

C. ELECTRONIC BUSINESS 

    Merupakan lingkup aktivitas perdagangan secara elektronik dalam arti luas serta terpenting dan terbesar dari e-business adalah ecommerce, dimana berbagai aktivitas transaksi jual beli dilakukan melalui medium internet. Salah satu cara yang dapat dipergunakan untuk dapat mengerti batasan-batasan dari sebuah e-commerce adalah dengan mencoba mengkaji dan melihat fenomena bisnis tersebut dari berbagai dimensi, yaitu :
1) Teknologi
Kontributor terbesar yang memungkinkan terjadinya e-commerce adalah teknologi informasi, dalam hal ini perkembangan pesat teknologi komputer dan telekomunikasi. Tidak dapat dipungkiri bahwa arena jual beli di dunia maya terbentuk karena terhubungnya berjuta-juta komputer ke dalam sebuah jaringan raksasa (internet).
2) Marketing dan “New Consumer Processes”
Dari segi pemasaran, e-commerce sering dilihat sebagai sebuah kanal atau cara baru untuk berhubungan dengan pelanggan. Melalui e-commerce jangkauan sebuah perusahaan menjadi semakin luas karena yang bersangkutan dapat memasarkan produk dan jasanya ke seluruh dunia tanpa memperhatikan batasan-batasan geografis.
3) Electronic Linkage
Dengan adanya e-commerce, maka dua buah divisi dapat bekerja sama secara efisien melalui pertukaran data elektronis; demikian juga antara dua buah kelompok berbeda seperti misalnya antara kantor pemerintah dengan masyarakatnya; atau mungkin antara pelanggan dengan perusahaan-perusahaan tertentu.
4) Information Value Adding
Di dalam e-commerce, bahan baku yang paling penting adalah informasi. Sehubungan dengan hal ini, proses pertambahan nilai (value adding processes) menjadi kunci terselenggaranya sebuah mekanisme e-commerce.
5) Market-Making
E-commerce dikatakan sebagai market-making karena keberadaannya secara langsung telah membentuk sebuah pasar perdagangan tersendiri yang mempertemukan berjuta-juta penjual dan pembeli di sebuah pasar digital maya (e-market). Di pasar maya ini terjadi perdagangan secara terbuka dan bebas, karena masing-masing penjual dan pembeli dapat bertemu secara efisien tanpa perantara.
6) Service Infrastructure
Konsep e-commerce ternyata tidak hanya membuahkan mekanisme transaksi jual beli semata, namun ternyata banyak sekali jasa-jasa baru yang diperlukan sebagai sarana pendukung aktivitas jual beli produk tersebut.

D. Jenis-jenis E-Commerce

Kegiatan E-Commerce mencakup banyak hal, untuk membedakannya E-Commerce dibedakan menjadi 2 berdasarkan karakteristiknya:
1. Business to Business, karakteristiknya:
• Trading partners yang sudah saling mengetahui dan antara mereka sudah terjalin hubungan yang berlangsung cukup lama.
• Pertukaran data dilakukan secara berulang-ulang dan berkala dengan format data yang telah disepakati bersama.
• Salah satu pelaku tidak harus menunggu rekan mereka lainnya untuk mengirimkan data.
• Model yang umum digunakan adalah peer to peer, di mana processing intelligence dapat didistribusikan di kedua pelaku bisnis.

2. Business to Consumer, karakteristiknya:
• Terbuka untuk umum, di mana informasi disebarkan secra umum pula.
• Servis yang digunakan juga bersifat umum, sehingga dapat digunakan oleh orang banyak.
• Servis yang digunakan berdasarkan permintaan.
• Sering dilakukan sistim pendekatan client-server. (Onno W. Purbo & Aang Arif. W; Mengenal E-Commerce, hal 4-5)



E. Tahapan-tahapan dalam transaksi elektronik melalui e-commerce dapat diurutkan sebagai berikut : 


1. E-customer dan e-merchant bertemu dalam dunia maya melalui server yang disewa dari Internet Server Provider (ISP) oleh e-merchant.
2. Transaksi melalui e-commerce disertai term of use dan sales term condition atau
klausula standar, yang pada umumnya e-merchant telah meletakkan klausula kesepakatan pada website-nya, sedangkan e-customer jika berminat tinggal memilih tombol accept atau menerima.
3. Penerimaan e-customer melalui mekanisme “klik” tersebut sebagai
perwujudan dari kesepakatan yang tentunya mengikat pihak e-merchant.
4. Pada saat kedua belah pihak mencapai kesepakatan, kemudian diikuti dengan proses pembayaran, yang melibatkan dua bank perantara dari masing-masing pihak yaitu acquiring merchant bank dan issuing customer bank.Prosedurnya e customer memerintahkan kepada issuing customer bank untuk dan atas nama e customer melakukan sejumlah pembayaran atas harga barang kepada acquiring merchant bank yang ditujukan kepada e-merchant.
5. Setelah proses pembayaran selesai kemudian diikuti dengan proses pemenuhan prestasi oleh pihak e-merchant berupa pengiriman barang sesuai dengan kesepakatan mengenai saat penyerahan dan spesifikasi barang.

F. Proses pembayaran elektronik

Mekanisme transaksi elektronik dengan e-commerce dimulai dengan adanya penawaran suatu produk tertentu oleh penjual (misalnya bertempat kedudukan di USA) di suatu website melalui server yang berada di Indonesia (misalnya detik.com). Apabila konsumen Indonesia melakukan pembelian, maka konsumen tersebut akan mengisi order mail yang telah disediakan oleh pihak penjual.
Adapun cara transaksi pada e-commerce, permintaan pelanggan dikirim ke pedagang, kemudian setelah diterima oleh pedagang dan diverifikasi oleh pedagang, kemudian pelanggan yang melakukan pembayaran yang kemudian akan masuk ke server pembayaran. Pembayaran dapat dilakukan melalui kartu kredit, smart cards, rekening bank, dan sebagainya. Tapi disini alat pembayaran yang lebih aman dengan menggunakan Paypal.
PayPal adalah salah satu alat pembayaran (Payment procesors) menggunakan internet yang terbanyak digunakan didunia dan teraman. Pengguna internet dapat membeli barang di ebay, lisensi software original, keanggotaan situs, urusan bisnis, mengirim dan menerima donasi/sumbangan, mengirim uang ke pengguna PayPal lain di seluruh dunia dan banyak fungsi lainnya dengan mudah dan otomatis menggunakan internet,
PayPal mengatasi kekurangan dalam pengiriman uang tradisional seperti Cek atau Money order yang prosesnya dapat memakan waktu PayPal seperti rekening bank, pertama anda membuat account, lalu mengisi account tersebut dengan dana dari kartu kredit atau transferan dana dari account paypal orang lain ke balance paypal anda, dan anda sudah dapat menggunakan account PayPal untuk bertransaksi.
Berikut adalah kartu kredit di Indonesia yang sudah dicoba dan diterima oleh Paypal: HSBC Visa, BNI Visa, Mandiri Visa, Citibank Mastercard, BCA Mastercard, BRI Mastercard.

G. Aplikasi dan persoalan-persoalan pada e-commerce

I. Trend aplikasi e-commerce
Trend aplikasi e-commerce digunakan secara online dengan menggunakan web-web atau situs-situs yang tersedia, seperti www.amazon.com, www.e-bay.com, www.shopping .com dan lainya.
Adapun aplikasi yang menggunakan web dapat dioperasikan sebagai berikut :
o Situs akan di-update secara terus menerus, misal:
- Produk-produk baru ditambahkan pada catalog
- Daftar harga-harga disesuaikan
- Iklan dan promosi baru dipublikasikan
o Setiap perubahan harus melalui testing sebagaimana pada tahap instalasi .Yang menjadi trend dari e-commerce adalah penggunaan portal e-commerce yang menyediakan berbagai katalog, proses jual beli, dan pasar lelang untuk para pelanggan dari bidang bisnis dalam atau lalu lintas industry.

II. Business to consumer e-commerce
Kelompok ini disebut juga transaksi pasar. B2C melibatkan interaksi dan transaksi antara sebuah perusahaan penjual dan para konsumen. Pada transaksi pasar, konsumen mempelajari produk yang ditawarkan melalui publikasi elektronik, membelinya dengan elektronik cash dan system secure payment, kemudian minta agar barang dikirimkan.

III. Kebutuhan web store
Kebutuhan web store dinilai berdasarkan beberapa factor berikut ini:
1. Petunjuk dan Informasi Pasar, yaitu sebagai alat bantu yang bermanfaat bagi pengunjung . misalnya informasi tentang indeks saham, berita terbaru, kalkulator serta alat bantu pengambilan keputusan.
2. Harga yaitu harga produk djual
3. Pelayanan Konsumen, yaitu tingkat pemberian tanggapan dan kualitas email serta pelayanan pusat informasi konsumen.
4. Fasilitas dan Isi Web, yaitu ketersediaan pengecekan barang dengan hanya satu klik, hadiah, keterangan produk, serta tanggapan dari para konsumen.

IV. Business to business e-commerce
Kelompok ini disebut sebagai transaksi antar perusahaan. B2B menyetakan penjualan produk atau jasa yang melibatkan beberapa perusahaan dan dilakukan secara system otomatis. Umunya, perusahaan –perusahaan yang terlibat adalah pemasok, distributor, pabrik, took, dll.
Keuntungan B2B, jika dikerjakan dengan benar, dapat menghemat biaya, meningkatkan pendapatan, mempercepat pengiriman, mengurangi biaya administrasi, dan meningkatakan layanan kepada pelanggan.

V. E-commerce market place
E-commerce dalam pasar berfungsi sebagai pangsa pasar global yang tiada batas dengan tidak adanya kalangan yang dibuat oleh pemerintah.
Pemerintah U.S telah memasukkan “Global Framework for Electronic Commerce” di internet,yang menerangkan kerangka pengaturan pasar yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi pertumbuhan ekonomi digital yang menawarkan fleksible, solusi industry yang secara efektif akan mengatasi masalah yang mungkin timbul.

VI. Clicks and bricks di e-commerce
Click and brick adalah suatu strategi yang dilakukan oleh perusahaan dengan menggunakan internet (clicks) dan toko sebagaimana penjualan tradisional (bricks), jadi perusahaan memiliki toko virtual atu toko yang sesungguhnya.

H. Pentingnya e-commerce
  •  Orang yang ingin membeli barang atau transaksi lewat internet hanya
  •  membutuhkan akses internet dan interface-nya menggunakan web browser
Menjadikan portal e-commerce / e-shop tidak sekedar portal belanja, tapi menjadi tempat berkumpulnya komunitas dengan membangun basis komunitas, membangun konsep pasar bukan sekedar tempat jual beli dan
  • sebagai pusat informasi(release,product review, konsultasi, etc)
Pengelolaan yang berorientasi pada pelayanan, kombinasi konsepsi pelayanan konvensional dan virtual : Responsif (respon yang cepat dan ramah), Dinamis,Informatif dan komunikatif
  • Informasi yang up to date, komunikasi multi-arah yang dinamis
  • Model pembayaran : kartu kredit atau transfer.
I. Aplikasi Bisnis 

Beberapa aplikasi umum yang terkait dengan perdagangan elektronik adalah sebagai berikut:
• Email
• Perusahaan manajemen konten
• Olahpesan cepat
• Newsgroup
• Belanja online order pelacakan dan
• perbankan Online
• Online suite kantor
• Domestik dan internasional sistem pembayaran
• Shopping cart software
• Telekonferensi
• Elektronik tiket

J. Masalah e-commerce

1. Penipuan dengan cara pencurian identitas dan membohongi pelanggan.
2. Hukum yang kurang berkembang dalam bidang e-commerce ini.
K. Faktor kunci sukses dalam e-commerce
Dalam banyak kasus, sebuah perusahaan e-commerce bisa bertahan tidak hanya mengandalkan kekuatan produk saja, tapi dengan adanya tim manajemen yang handal, pengiriman yang tepat waktu, pelayanan yang bagus, struktur organisasi bisnis yang baik, jaringan infrastruktur dan keamanan, desain situs web yang bagus, beberapa faktor yang termasuk:
1. Menyediakan harga kompetitif
2. Menyediakan jasa pembelian yang tanggap, cepat, dan ramah.
3. Menyediakan informasi barang dan jasa yang lengkap dan jelas.
4. Menyediakan banyak bonus seperti kupon, penawaran istimewa, dan diskon.
5. Memberikan perhatian khusus seperti usulan pembelian.
6. Menyediakan rasa komunitas untuk berdiskusi, masukan dari pelanggan, dan lain-lain.
7. Mempermudah kegiatan perdagangan

TEORI GARIS DDA

Digital Diferensial Analyser (DDA)

Algoritma pembentukan garis berdasarkan perhitungan dx maupun dy, menggunakan rumus dy = m . dx. Garis dibuat menggunakan dua endpoint, yaitu titik awal dan titik akhir. Setiap koordinat titik yang membentuk garis diperoleh dari perhitungan, kemudian dikonversikan menjadi nilai integer. Langkah-langkah membentuk garis menurut algoritma DDA adalah : Algoritma DDA
1. Tentukan 2 buah titik
2. Tentukan yang menjadi titik awal (X0, Y0) dan titik akhir (X1, Y1)
3. Hitung Dx dan Dy
Dx = X1 – X0 dan Dy = Y1 – Y0
4. Bandingkan absolut (Dx) dan absolut (Dy)
Jika absolute (Dx) > absolut (Dy), maka
Steps = absolute (Dx) , bila tidak, steps = absolut (Dy)
5. Hitung penambahan koordinat pixel, yaitu:

6. Koordinat selanjutnya yaitu:
X + X_increment
Y + Y_increment
7. Posisi pixel ditentukan dengan pembulatan nilai koordinat tersebut
8. Ulangi langkah 6 dan 7 untuk posisi selanjutnya sampai X = X1, Y= Y1

PROGRAM GARIS PADA PASCAL

uses crt, graph;
var driver,mode:integer;
x1,y1,x2,y2:integer;
step,k:integer;
dx,dy:real;
xm,ym,x,y:real;
procedure utama;
begin
clrscr;
driver:=detect;
InitGraph(driver,mode,'');
end;
procedure Input;
begin
writeln('Program Menggambar Garis Dengan Algoritma DDA');
writeln('<<=========================================>>');
writeln;
write('Masukkan Nilai x1: ');
readln(x1);
write('Masukkan Nilai y1: ');
readln(y1);
write('Masukkan Nilai x2: ');
readln(x2);
write('Masukkan Nilai y2: ');
readln(y2);     

end;
procedure Garis_DDA;
begin
dx:=x2-x1;
dy:=y2-y1;
x:=x1;
y:=y1;
if abs(dx) > abs(dy) then
step:=round(abs(dx))
else
step:=round(abs(dy));
xm:=dx/step;
ym:=dy/step;
putPixel(round(x),round(y),white);
for k:=1 to step do
begin
x:=x+xm;
y:=y+ym;
putPixel(round(x),round(y),white);
end;
end;
begin
input;
utama;
Garis_DDA;
readln;
end.